Polres Aceh Utara Gelar Yasinan dan Doa Bersama Serta Santunan kepada Anak Yatim

Lhoksukon – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K. menggelar yasinan dan do’a bersama sekaligus berikan santunan anak yatim. Kamis (2/2/2023) Kegiatan berlangsung di kediaman Kapolres aceh utara.

kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 40 orang anak yatim piatu, Fakir miskin dan kaum dhuafa. Dalam giat yasinan dan doa bersama yang sedang berlangsung, Kapolres aceh utara AKBP Deden Heksaputera didampingi oleh wakapolres aceh utara, para kabag, kasat, kasi, kapolsek Jajaran serta personel polres aceh utara.

“Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera mengatakan Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kami (Polri) kepada mereka (anak yatim piatu), selain itu kegiatan ini merupakan wadah untuk membentuk karakter anggota Polri khususnya Seluruh personel polres aceh utara menjadi lebih humanis, dengan harapan sikap mental personil Polri yang baik akan menciptakan hasil pelaksanaan tugas yang baik dan bijaksana yang dapat dipertanggung-jawabkan.” pungkasnya

Yasinan dan do’a bersama yang di gelar ini merupakan salah satu Program unggulan Kapolres Aceh Utara dan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada setiap malam Jumat.

Lanjut, “Selain untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada ALLAH SWT, yasinan dan doa bersama ini Kapolres aceh utara juga memberikan santunan kepada anak yatim piatu, fakir miskin dan kaum dhuafa. Semoga dengan kita selalu berbagi insha Allah tidak akan pernah putus rezeki yang akan Allah berikan serta kelancaran dalam setiap pelaksanaan tugas.”

Pelaksanaan giat Malam Jumat Berkah ini tidak hanya dilaksanakan di Polres aceh utara, akan tetapi giat ini juga dilaksanakan secara serentak setiap malam jumat di seluruh polsek jajaran Polres aceh utara.”tandasnya (*)

Related posts

Pj Bupati Aceh Jaya Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad S.A.W Tahun 1446 H

Plh Sekda Aceh Sidak Penyedia Katering, Ingatkan Bidang Konsumsi PON XXI Percepat Distribusi

Pemko Lhokseumawe Bebas Denda PBB-P2 Kepada Masyarakat