Kewajiban Perpajakan, 180 ASN Sosialisasi Memutakhirkan NIK-NPWP Dan Melapor SPT

Lhoksukon – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan instansi pemerintah Aceh Utara pada Kamis (2/2/2023), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lhokseumawe bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengadakan acara Pekan Panutan sekaligus sosialisasi pemadanan NIK menjadi NPWP serta pelaporan SPT Tahunan di Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon.

Turut dihadiri oleh Dr. A. Murtala, M Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, M. Taufiq Hidayatulloh AM, OPD Aceh utara serta SKPK.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan terkait kegiatan pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP dan pelaksanaan pelaporan SPT serta meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan KPP Pratama Lhokseumawe dalam meningkatkan penerimaan pajak dan menjadi ajang penyampaian informasi terkait pentingnya pajak bagi pembangunan di Kabupaten Aceh Utara.

Dalam kesempatan itu Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, M. Taufiq Hidayatulloh AM mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah di Aceh Utara agar dapat bekerja sama Mengawasi dan melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik.

kegitan ditutup menjelang waktu adzan Dzuhur, agenda sosialisasi dipamungkasi dengan kegiatan pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT tahun 2022 oleh 180 orang aparatur Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara langsung. (*)

 

Related posts

Pekan Kreativitas Pendidikan Aceh Jaya 2024 Resmi Dibuka Pj Sekda

Area Bermain dan Olahraga di Lhoksukon Diresmikan Pj Bupati Aceh Utara

Pj Bupati Mahyuzar Pembina Upacara Memperingati Hari Pahlawan