Kewajiban Perpajakan, 180 ASN Sosialisasi Memutakhirkan NIK-NPWP Dan Melapor SPT

Lhoksukon – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan kewajiban perpajakan instansi pemerintah Aceh Utara pada Kamis (2/2/2023), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Lhokseumawe bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengadakan acara Pekan Panutan sekaligus sosialisasi pemadanan NIK menjadi NPWP serta pelaporan SPT Tahunan di Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon.

Turut dihadiri oleh Dr. A. Murtala, M Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, M. Taufiq Hidayatulloh AM, OPD Aceh utara serta SKPK.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan penjelasan terkait kegiatan pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi NPWP dan pelaksanaan pelaporan SPT serta meningkatkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan KPP Pratama Lhokseumawe dalam meningkatkan penerimaan pajak dan menjadi ajang penyampaian informasi terkait pentingnya pajak bagi pembangunan di Kabupaten Aceh Utara.

Dalam kesempatan itu Kepala KPP Pratama Lhokseumawe, M. Taufiq Hidayatulloh AM mengajak seluruh jajaran instansi pemerintah di Aceh Utara agar dapat bekerja sama Mengawasi dan melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik.

kegitan ditutup menjelang waktu adzan Dzuhur, agenda sosialisasi dipamungkasi dengan kegiatan pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT tahun 2022 oleh 180 orang aparatur Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara langsung. (*)

 

Related posts

Kisah Aby Kandar, Dari Guru Honorer Menjadi Petani Melon Andalan di Bireuen

Pj Wali Kota Lhokseumawe Tinjau RS Arun Berharap LMAN Hibahkan Aset

Pj. Bupati Aceh Jaya dan Pj. Ketua TP PKK Aceh Jaya Sambut Kedatangan Pj. Ketua TP PKK Aceh di Gampong Sango