Banda Aceh – Proses autopsi jenazah David Yuliansyah murni untuk kepentingan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarganya. Autopsi ini dilakukan oleh dokter forensik independen dari Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.
Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu, 4 Januari 2023.
Winardy meluruskan, pihaknya sama sekali tidak ada kepentingan selain untuk menuntaskan penyelidikan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang sedang ditangani Ditreskrimum Polda Aceh.
Ia juga menyayangkan, ada pihak yang menggiring opini publik seolah proses autopsi yang dilakukan merupakan upaya untuk melindungi pihak-pihak tertentu.
“Tidak ada upaya apa pun untuk melindungi pihak tertentu. Dokter forensiknya juga indenpenden dari RSUZA,” tegas Winardy.
Winardy juga menyampaikan, bahwa dari awal David Yuliansyah meninggal dunia, penyidik sudah menawarkan untuk dilakukan autopsi, tapi saat itu keluarga menolak, sehingga barulah sekarang dilakukan autopsi.
Winardy juga mengimbau agar semua pihak menghormati tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga memohon doa dan dukungan dari semua pihak agar kasus ini bisa segera diungkap secara terang benderang sebagai bentuk tranparansi dan profesionalisme penyidik dalam proses penegakan hukum.
Diketahui, penyidik Polda Aceh dengan melibatkan dokter forensik dari RSUZA meng-ekshumasi dan selanjutnya meng-autopsi jenazah almarhum David Yuliansyah yang diduga meninggal akibat penganiayaan. (*)