JMSI Aceh Lantik Pengurus Cabang Banda Aceh Periode 2022-2027, Berikut Pengurusnya

Banda Aceh – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Aceh melantik pengurus cabang JMSI cabang Banda Aceh periode 2022-2027. Pelantikan dilaksanakan di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Sabtu, 12 November 2022.

Kegiatan yang dibarengi dengan rapat kerja nasional (Rakernas) JMSI seluruh Indonesia tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal JMSI Pusat Eko Pamuji dan puluhan Ketua JMSI Provinsi lainnya di Indonesia.

Sementara dari Pemerintah Aceh hadir Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kadis Kominfo) Aceh Marwan Nusuf yang hadir mewakili Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Hendro Saky Ketua JMSI Aceh mengatakan, dengan dilantiknya pengurus cabang Banda Aceh, membuktikan JMSI Aceh terus melebarkan sayap di Aceh. Saat ini sebut Hendro, ada 38 perusahaan media yang telah bergabung dengan JMSI Aceh.

“20 Media tergabung dalam JMSI Provinsi Aceh, JMSI cabang Banda Aceh 9 perusahaan media dan JMSI cabang Aceh Besar 9 perusahaan media,” ujar Hendro di Anjong Mon Mata, Sabtu, 12 November 2022.

Hendro Saky yang juga pemilik media popularitas.com ini kemudian menuturkan, dengan terbentuknya pengurus cabang, maka ke depan perusahaan media akan mudah teridentifikasi, sehingga diharapkan dapat menjadi perusahaan media yang profesional sesuai amanat undang-undang pers.

Lanjutnya, Hendro juga meminta kepada pemerintah untuk dapat terus bersinergi dengan perusahaan pers, mengingat perusahaan pers punya peranan penting dalam pembangunan sebuah daerah baik dalam hal kritik membangun maupun dukungan atas keberhasilan kinerja pemerintah.

“Kedepan isu-isu miring terkait wartawan dapat diminimalisir, sehingga Aceh nantinya bisa punya perusahaan pers yang baik dan dapat membayar wartawan dengan layak. Itu semua dapat lahir dari perusahaan pers yang sehat,” sebut dia kepada wartawan usai acara pelantikan.

JMSI Aceh, kata Hendro, terus mendorong setiap perusahaan pers yang tergabung dalam JMSI agar dapat segera terverifikasi secara administratif dan faktual di dewan pers. Sehingga perusahaan pers dibawah naungan JMSI dapat melahirkan produk jurnalistik yang berkualitas dan sesuai UU Pers.

“Ada 6 media di JMSI Aceh yang sudah terverifikasi secara administrasi, sementara sisanya telah terverifikasi secara administrasi dan faktual,” tuturnya.

Adapun pengurus cabang JMSI Banda Aceh diketuai oleh Suryadi SE (habadaily.com), Wakil Ketua, H Fakhrurrazi (acehinfo.id), Sekretaris Saiful Anwar (mediasatunews.com), Wakil Sekretaris Fajri Fatmawati (femini.id), Bendahara Sharilla Afrianti S.sos (habadaily.com). Kemudian untuk Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Zulkarnaini (harianAtjeh.com), Bidang Pendidikan, Pelatihan, dan Literasi, Meylida Abdani (acehtime.com), Bidang Pengembangan Potensi Daerah, Nurkhalis Wijaya (prohaba.co), Bidang Pengembangan ICT, Ikhsan B (habadaily.com), Bidang Kerja Sama Antar Lembaga, Iskandar Norman (acehinfo.id), Bidang Hukum dan Advokasi, Murdhani Abdullah (atjehwatch.com), Bidang Kesekretariatan, Pendataan Anggota, dan Verifikasi, Nasrul (acehinfo.id). (*)

Related posts

Disporapar Aceh Utara Gelar Turnamen Bola Voli Antar Pelajar, Perebutkan Piala Bupati Cup dan Hadiah Rp 44 Juta

Biarlah Bupati Definitif Yang Pilih Hasil JPT Pratama, DPRK Aceh Utara: Biar Singkron Visi dan Misi

Disporapar Aceh Utara Gelar Pelatihan SDM Pariwisata