Lhoksukon – Desakan untuk mengoptimalkan pendapatan Asli Daerah ( PAD) terus didengungkan oleh DPRK Aceh Utara, hampir setiap rapat paripurna. DPRK Aceh Utara menyoroti kinerja Dinas terutama yang memiliki kewenangan mengelola kekayaan daerah baik itu berbentuk barang bergerak maupun yang tidak bergerak.
Dalam setiap rapat paripurna, Komisi III selalu menggaungkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena itu bentuk kepedulian akan pentingnya PAD, salahsatunya dapat menurunkan angka kemiskinan di aceh Utara.
Rekomendasi DPRK terkait dengan optimalisasi kinerja SKPK untuk meningkatkan laju pungutan Pajak dan retribusi, komisi III menyarankan membentuk Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Razali Abu melalui rilisnya, sabtu (22/10/2022) meminta Pj Bupati Aceh Utara untuk membentuk Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) sehingga indikasi kebocoran pajak dan retribusi selama ini bisa diminimalisir karena pemungutnya sudah satu arah, “kon le lagei jen u langet” kata Razali Abu.
Satuan Kerja Pemerintah Kabupaten (SKPK) yang memiliki potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menerima apa yang ada tanpa memiliki kreativitas dan ide positif untuk meningkatkan PAD. Oleh karena itu bebaskan beban itu dari SKPK terkait, dan beri kewenangan khusus kepada Dispenda untuk bisa meningkatkan PAD Aceh Utara. “Ada hal-hal sebetulnya tidak bisa ditindak lanjuti oleh SKPK secara umum sehingga memerlukan pembentukan lembaga khusus” Tegasnya
“Selama ini pemungutan PAD terkesan besar pasak dari tiang, contohnya DLHK yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah di Aceh Utara, mereka memerlukan anggaran 1.2 M pertahun Hanya untuk BBM mobil angkut sampah, sementara retribusi sampah yang mereka pungut Hanya 200 jt, tidak sampai 40% dari total wajib retribusi mau membayar retribusi”
Lanjutnya, begitu juga dengan biaya sewa kios milik Pemkab Aceh Utara, dari jumlah kios milik Pemkab Hanya 50% yang diambil sewa sementara yang lain berbagai macam alasan dan argumen disampaikan oleh SKPK ketika rapat dengan DPRK.
“Untuk itu saya merasa bapak Pj Bupati Harus berani mengambil inisiatif untuk membentuk Dispenda sehingga kedepan pendapatan daerah terpusat pada satu dinas dengan sistem pengelolaan yang benar sehingga tidak lagi terjadi penciutan disana sini yang merugikan Aceh Utara secara umum” Harapnya
“Banyak sekali sektor publik yang memerlukan penanganan serius namun kita terkendala dengan dana yang kurang akibat dari tidak tergalinya dengan benar sumber-sumber PAD kita. Ini bisa diakibatkan oleh lemahnya kinerja kepala dinas ataupun ada kebocoran dalam penyetoran” Kata pulitikus PA
“Untuk itu kami sangat mendukung kinerja PJ bupati yang sudah berupaya melakukan terobosan-terobosan untuk membenahi Aceh Utara, namun yakinlah kalau PAD tidak bisa kita optimalkan dan kelola dengan benar, maka Aceh Utara akan selamanya tergantung dengan pendapatan Transfer dan Pendapatan lainnya dari pusat”
“Keberhasilan seorang Bupati tidak semata-mata seberapa banyak dia membangun infrastruktur tetapi juga ditentukan bagaimana dia bisa mengelola manajemen pemerintahan dengan baik dengan mengoptimalkan peran dan fungsi masing-masing SKPK” pungkas Abu Lapang. (*)