Lhokseumawe – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Lhokseumawe menggugat akan ketidak adilan Ketua dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Aceh, terkait SK Pengurusan yang berbeda yang di upload Aplikasi Solidaritas Bergerak.
Gugatan tersebut ditujukan ke pada Muslahuddin Daud dan Gading Hanmonangan Hasibuan.
“Saya memperhatikan seperti ada upaya penghiatanan terhadap struktur beberapa DPC PDI Perjuangan di beberapa Kabupaten/Kota, setelah saya mengakses web internal DPP PDI Perjuangan. Pada beberapa Kabupaten/Kota terdapat nama-nama yang berbeda dengan yang ada di SK yang sah yang sudah dikeluarkan oleh DPP” Ucap joni
Lanjutnya, Bagi kami ini adalah upaya pengkhianatan pimpinan DPD PDI Perjuangan Aceh, dalam hal ini Muslahuddin Daud dan Gading Hanmonangan Hasibuan terhadap para pengurus DPC yang sudah melalui proses mekanisme yang sah. Mereka mengira SK kami ini main-main sehingga bisa mereka rubah begitu saja, secara tidak langsung mereka juga telah melecehkan Ibu ketua Umum, Ibu Megawati Soekarno Putri dan Partai PDI Perjuangan.
Selanjutnya Joni juga meminta Ketua dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Aceh untuk memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas penyimpangan yang dinilainya fatal ini. “Saya minta Ketua dan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Aceh Muslahudin Daud dan Gading Hanmonangan Hasibuan untuk memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas penyimpangan fatal ini.”
Lanjutnya ” Saya juga akan menyampaikan hal ini kepada DPP agar DPP dapat mengusut dan menindak aksi penyimpangan administrasi yang fatal ini, siapa sebanarnya yang telah bermain disini. Karena apabila hal ini terus dibiarkan terjadi, bisa berbahaya dan akan menjadi preseden buruk bagi PDI Perjuangan di Aceh. (*)