Polres Lhokseumawe Juara I Pendataan Kecelakaan Lalu Lintas Online

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe memperoleh juara I Pendataan Kecelakaan Lalu Lintas Online (IRSMS) pada tahun 2021,  keberhasilan tersebut karena Polres Lhokseumawe dianggap aktif dalam pelaporan dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari SH SIK MH mengatakan, penyerahan penghargaan dari Kakorlantas Polri tersebut diberikan oleh Dirlantas Polda Aceh yang diterima langsung Kasat Lantas Polres Lhokseumawe.
“Penghargaan ini diberikan atas prestasi yang aktif dalam pelaporan dan mendapat nilai terbaik dalam penanganan kecelakaan lalu lintas tahun 2021,” ujarnya.
IRSMS atau Integrated Road Safety Management System, lanjut Kasat Lantas, adalah sistem manajemen keselamatan jalan terintegrasi yang dirancang untuk menyediakan data kecelakaan, handal, dan dapat diverifikasi.
“Aplikasi tersebut diciptakan untuk meningkatkan pelayanan di bidang penyelesaian kecelakaan lalu lintas dan  terkoneksi langsung antara Satlantas dan Jasa Raharja melalui sistem online IRSMS,” pungkas AKP Vifa Febriana Sari. (*) 

Related posts

Sekda Aceh Utara Klarifikasi Isu Tertundanya Pembayaran TPP ASN/PPPK

Pemkab Aceh Utara Siapkan Lahan 351.723 M Persegi untuk Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Pemerintah Aceh Lakukan Pertemuan dengan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah RI