PANRB beri Penghargaan SAKIP dan RB Award kepada Kabupaten Bener Meriah

Rodelong – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kembali menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Award 2021, dengan nilai SAKIP B dan Reformasi Birokrasi (RB) CC, dalam Acara SAKIP & RB AWARD 2021, di Jakarta, 5 April 2022 

Acara yang digelar secara daring dan luring dengan penerapan protokol kesehatan ketat itu  dihadiri oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mewakili Menpan RB . 
Wakil Bupati  Dailami  hadir langsung menyaksikan pagelaran tersebut, bersama  44 perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota penerima penghargaan.
Terkait nilai SAKIP B dan Reformasi Birokrasi (RB) CC pada acara SAKIP dan RB Award tahun 2021 yang diraih oleh Kabupaten Bener Meriah, Wakil Bupati  Dailami menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT serta ucapan terimakasih kepada Kemenpan RB dan juga terimakasih dan apresiasi kepada seluruh SKPK.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bener Meriah Nilai SAKIP dan RB pada tahun 2021 ada peningkatan dari segi Reformasi Birokrasi, sedangkan untuk SAKIP stabil. Untuk SAKIP dengan nilai B sama seperti yang kita peroleh pada tahun 2020, sementara untuk RB ada peningkatan. Kalau pada tahun 2020 kita memperoleh nilai C untuk tahun 2021 kita mendapat nilai CC,” kata Dailami.
Tambah Wabup, setiap tahun, Kemenpan RB selalu melakukan evaluasi terhadap SAKIP dan RB terhadap seluruh instansi pemerintah. Gunanya, untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB).
Wabup Dailami mengungkapkan, dengan berhasilnya Kabupaten Bener Meriah mempertahankan nilai SAKIP dan meningkatkan nilai RB dalam pagelaran  SAKIP dan RB Award 2021, tentunya tidak terlepas dari keberhasilan yang dicapai dan diraih selluruh ASN Kabupaten Bener Meriah dalam melakukan berbagai inovasi dalam tata kelola pemerintahan, yang berujung kepada  efisiensi dan efektivitas, khususnya dalam penggunaaan anggaran.
Deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto,  bahwa rata-rata nilai SAKIP pada kementerian/lembaga meningkat menjadi 71,30 dari sebelumnya 70,75, sedangkan untuk pemerintah provinsi menjadi 70,88 yang sebelumnya 70,02, sementara untuk  pemerintah kabupaten/kota menjadi 61,60 dari sebelumnya 60,68.
Sementara untuk RB, rata-rata nilai nasional meningkat, dengan rincian 75,65 dari sebelumnya 74,93 untuk kementerian/lembaga, 65,63 dari sebelumnya 64,28 untuk pemerintah provinsi, serta 54,44 dari sebelumnya 53,85 untuk pemerintah kabupaten/kota. (*) 

Related posts

Beri Perhatian 2 Korban Penyiraman Air Baterai, Sekdako Kunjungi RSUCM

Sprit Maulid Nabi Muhammad SAW, PLN UP3 Lhokseumawe Berbagi Kebahagian di HLN ke 79

Pj Gubernur Safrizal Dampingi Presiden Jokowi Resmikan 25 Ruas Jalan dan Jembatan di Aceh bernilai Miliaran