Foto: Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah MT.,saat meninjau Terminal Tipe B, di Kampung Ketipis, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.
REDELONG – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meninjau Terminal Tipe B, di Kampung Ketipis Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah, Sabtu 12/02/2022. Gubernur berpesan agar petugas menjaga kebersihan terminal Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) tersebut.
“Pertahankan budaya bersih ini. Harus disadari jika memeliharanya jauh lebih sulit. Mudah-mudahan masyarakat bisa benar-benar menerima manfaat dengan keberadaan terminal ini,” kata Nova seraya berharap pengelola terminal agar terus mempertahankan kondisi kebersihan yang terjaga. Sehingga masyarakat yang datang untuk mendapatkan layanan transportasi darat tetap melalui terminal karena nyaman dan bersih.
Hadir dalam peninjauan itu Wakil Bupati Bener Meriah Dailami, Wakil Ketua DPRA Hendra Budian, Anggota DPRA Alaidin Abu Abbas, Asisten II Sekda Aceh Junaidi, Ketua PKK Aceh Dyah Erti Idawati, Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif, Kepala Dinas Peternakan Aceh Rahmandi, Plt Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto, serta Kapolres dan Dandim Bener Meriah.
Nova menyebutkan, sejak pengoperasian terminal oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan dan dilakukan pembenahan, Terminal Tipe B Bener Meriah itu kini menjadi salah satu contoh berhasilnya program BEREH yang dijalankan Pemerintah Aceh.
Selain itu, Terminal Tipe B Bener Meriah harus menjadi tempat yang fungsinya diperluas, tidak terbatas sebagai tempat berkumpulnya moda transportasi. Di mana, pengelola bisa menjadikan lokasi tersebut semacam tempat yang rekreatif; ramah anak, perempuan dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
“Terminal ini sangat cocok untuk itu. Luas arealnya cocok, juga ada pojok pertanian,” kata Nova.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Aceh, T. Faisal, mengatakan pihaknya yakin Terminal Tipe B Bener Meriah akan berkembang. Apalagi lokasi terminal yang berdekatan dengan Bandara Rembele.
Terminal Tibe B Bener Meriah, dibangun pada masa rehabilitasi dan rekonstruksi tahun 2008 oleh BRR NAD NIAS. Pada saat itu, Terminal masih berstatus Tipe C dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
Pada tanggal 7 September 2020, lewat Peraturan Gubernur No.551/1412/2020, ditetapkan status terminal menjadi Tipe B. Tiga bulan kemudian, Berita Acara Serah Terima personil, pendanaan, sarana dan prasarana serta dokumen (P3D) dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah kepada Pemerintah Aceh ditandatangani di Gedung Serbaguna Setda Aceh. Penandatanganan berita acara pada tanggal 7 Desember 2020 itu disaksikan langsung oleh Gubernur Aceh dan Sekda Aceh. Sejak saat itu pengelolaan Terminal Tipe B Bener Meriah dilakukan oleh Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh.
Sejak pengelolaan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Aceh, di tahun 2021 dilakukan beberapa pembangunan dengan Anggaran APBA. Di antaranya adalah perbaikan gedung terminal, pembangunan kantor dan mess pegawai, perbaikan toilet, mushalla, dan pembangunan pagar.
Pada tanggal 4 Maret 2021, operasional Terminal Tipe B itu dilaunching oleh Bupati Bener Meriah dan sejak 4 Januari 2022, petugas melakukan penertiban angkutan umum di luar terminal untuk kemudian melayani penumpang dari dalam area terminal. (*)