Dalam rapat bersama pembahasan LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2020 yang dihadiri oleh seluruh SKPA dan Dinas terkait, pihak DPRA menemukan beberapa masalah yang menjadi temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Anggota Komisi V DPRA Muslim Syamsuddin dalam siaran persnya mengatakan bahwa di dalam LKPJ Gubernur Aceh terdapat beberapa permasalahan seperti pembahasan terkait refocusing anggaran serta anggaran penanggulanan Covid-19.
“Dalam LKPJ Gubernur Aceh kita temukan beberapa masalah, selain temuan dari laporan hasil pemeriksaan BPK, kita juga mempertanyakan permasalahan refocusing anggaran dan anggaran penanggulangan Covid-19” Ujar Muslim.
Muslim Syamsuddin menambahkan adapun beberapa permasalahan yang ditemukan yaitu terkait penggunaan dana otonomi khusus (Otsus), penggunaan anggaran, pengelolaan aset, kemiskinan, tingginya angka pengangguran, kesejahteraan, perumahan, pertumbuhan ekonomi, lembaga keistimewaan, penggunaan wewenang pemerintah dan perundang-undangan.
Muslim yang merupakan Politisi Partai SIRA menengaskan harus adanya evaluasi lebih mendalam dari Gubernur Aceh dan SKPA terkait LKPJ Gubernur Aceh tersebut, hal ini dia rasa amat penting karena menyangkut persoalan anggaran yang akan menjadi isu sensitif di masyarakat.
“Mengacu pada LHP BPK banyak temuan-temuan yang harus diperjelas dan di pertanggung jawabkan oleh Pemerintah Aceh kepada Rakyat Aceh, Gubernur Aceh dalam hal ini harus merespon temuan BPK dan mengevaluasi secara keseluruhan sehingga anggaran di tahun 2020 tersebut dapat tepat sasaran penggunaannya agar menjadi bahan dalam menyusun anggaran di tahun berikutnya”. Tegas Muslim