Search

5 Februari 2026

Teriakan “Aceh Utara Bangkit” Bergemuruh Warnai Pelantikan 8.094 PPPK Paruh Waktu

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil (Ayahwa) Photo bersama para Pegawai PPPK Paruh Waktu Usai Pelantikan dan Penyerahan SK. (Photo : Ist)

Aceh Utara | Isak haru, senyum syukur, dan doa-doa lirih menyatu di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara, Lhoksukon, Kamis pagi, 5/2/2026. Ribuan tenaga bakti dan honorer yang puluhan tahun mengabdi tanpa kepastian akhirnya menjemput pengakuan negara. Di tengah lautan manusia, teriakan “Aceh Utara Bangkit!” menggema keras, membelah langit pagi  Lhoksukon.

Hari itu menjadi saksi sejarah. Sebanyak 8.094 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, mengakhiri penantian panjang yang sarat pengorbanan, kesabaran, dan air mata.

Lapangan upacara tak mampu menampung antusiasme yang membludak. Sejak subuh, ribuan pegawai telah memadati kawasan perkantoran. Kepadatan massa menyebabkan arus lalu lintas di sekitar Kantor Bupati Aceh Utara sempat lumpuh dan terjadi kemacetan panjang. Namun tak satu pun keluhan terdengar-yang ada hanyalah wajah-wajah penuh harap dan bahagia.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, MM, yang akrab disapa Ayah Wa, tepat pukul 07.30 WIB. Sosok yang baru dilantik ini disebut sebagai titik balik perjuangan tenaga honorer Aceh Utara, setelah bertahun-tahun nasib mereka terkatung-katung tanpa kepastian status.

Tak sedikit dari peserta pelantikan merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi 20 hingga 30 tahun, menjalankan tugas negara dengan gaji tak menentu, tanpa jaminan, bahkan tanpa SK. Saat nama mereka dipanggil satu per satu, air mata pun tumpah-bukan karena sedih, melainkan karena lega dan syukur.

“Ini bukan sekadar SK. Ini adalah harga diri yang akhirnya dikembalikan,” ujar seorang tenaga honorer perempuan dengan mata berkaca-kaca.

Dengan pengangkatan ini, Aceh Utara mencatat sejarah sebagai kabupaten dengan jumlah PPPK paruh waktu terbanyak di Provinsi Aceh. Capaian tersebut merupakan buah dari perjuangan panjang dan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Proses ini merupakan hasil perjuangan intensif pemerintah daerah yang diajukan hingga ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Dalam prosesi pelantikan, seluruh pegawai tampil rapi dan seragam mengenakan pakaian dinas Korpri. Pegawai pria mengenakan baju Korpri, celana hitam, sepatu hitam, lengkap dengan atribut, papan nama, dan PIN Korpri. Sementara pegawai wanita mengenakan baju Korpri, rok hitam, sepatu hitam, jilbab biru, serta atribut resmi lainnya. Keseragaman itu menjadi simbol bahwa mereka kini bagian sah dari sistem pemerintahan.

Dalam amanatnya, Bupati Ayah Wa menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu bukanlah akhir perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat.

“Pengabdian saudara-saudari selama ini tidak pernah sia-sia. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan keadilan dan masa depan yang lebih baik bagi tenaga honorer. Ini adalah komitmen kami dalam membangun Aceh Utara yang bangkit dan bermartabat,” tegas Ayah Wa, disambut tepuk tangan gemuruh.

Pelantikan ini bukan sekadar agenda administrasi kepegawaian. Ia adalah simbol kemenangan kesabaran, bukti bahwa perjuangan panjang akhirnya menemukan jalannya. Di bawah langit Lhoksukon pagi itu, harapan baru lahir-harapan akan pelayanan publik yang lebih baik dan Aceh Utara yang benar-benar bangkit. (Alman)