Search

16 Januari 2026

Hujan Ekstrem Kembali Melanda, Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Penetapan Kembali Status Tanggap Darurat Bencana

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi menetapkan kembali Status Tanggap Darurat Bencana menyusul kondisi cuaca ekstrem yang mengakibatkan meluapnya sejumlah sungai dan terendamnya kembali permukiman warga. Keputusan ini diambil untuk mempercepat penanganan dampak banjir yang kini memasuki fase kritis.

Keputusan krusial tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Evaluasi Penanganan Banjir yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Aceh Utara, didampingi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) di Pendopo Bupati pada Jumat (9/1/2026) sore

Status Tanggap Darurat ini ditetapkan berlaku selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 hingga 24 Januari 2026. Sebelumnya, pemerintah sempat menetapkan Status Masa Transisi Pasca Bencana, namun kondisi cuaca yang memburuk memaksa pemerintah mengambil langkah darurat kembali.

Wakil Bupati Aceh Utara menegaskan bahwa seluruh jajaran SKPD dan Camat diinstruksikan untuk bergerak cepat dalam melakukan pendataan kerusakan secara akurat.

“Kita butuh data valid agar pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan penyaluran bantuan tidak terhambat. Saya minta Huntara dibangun serentak, bukan bertahap,” tegas Wakil Bupati dalam arahannya.

Dalam rapat yang turut dihadiri unsur Forkopimda dan perwakilan BNPB tersebut, beberapa poin penting yang dibahas meliputi.

Ketua DPRK Aceh Utara menekankan pentingnya perbaikan muara dan pengerukan sungai yang telah mengalami pendangkalan parah sebagai solusi jangka panjang.

Adanya usulan pemberian santunan khusus dari BNPB bagi keluarga korban banjir yang meninggal dunia.

BNPB Pusat menyatakan dukungannya terhadap langkah pemulihan cepat, terutama terkait penyaluran Dana Tunggu Hunian bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Pihak TNI dan Polri (Polres Aceh Utara Dan Lhokseumawe) berkomitmen meningkatkan kerja sama di lapangan untuk memastikan keselamatan warga serta kelancaran distribusi logistik ke wilayah-wilayah terisolasi.

Berdasarkan laporan BMKG, potensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang masih akan mengguyur wilayah Aceh Utara dalam beberapa hari ke depan. Pemerintah mengimbau masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan wilayah rawan untuk tetap waspada.

Dengan berlakunya status ini, Pemkab Aceh Utara kini memiliki akses yang lebih luas dalam pengerahan personel, peralatan, maupun penggunaan anggaran darurat guna membantu masyarakat yang terdampak, termasuk para petani dan petambak yang mengalami kerugian besar.