Search

2 November 2025

Oknum Wartawan Sering Gentayangan Ke Sekolah, Kepsek di Aceh Timur Mengaku Resah

Foto : Ilustrasi
The concept of extortion, blackmail. Man in a hoodie and a puppet.

Lingkarpost.com | Aceh Timur – Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD, SMP dan SMA di Aceh Timur mengaku resah dan terganggu akibat sering didatangi oknum yang mengaku wartawan. Seorang Kepsek di wilayah kecamatan Madat mengungkapkan sekolahnya sering di datangi oknum wartawan dengan dalih mau konfirnasi bantuan PIP atau penggunaan dana BOS.

“Hampir setiap hari ada saja oknum wartawan yang datang ke sekolah. Alasannya ingin konfirmasi. Tapi ujung- ujungnya oknum tersebut terkesan menyudutkan kepala sekolah, mereka selalu menduga seakan-akan kepsek tidak transparan dalam mengelola Dana BOS, bahkan pernah mengancam memberitakan dugaan penyelewengan dana BOS, ” kata seorang Kepsek SD Negeri yang meminta namanya tidak ditulis dengan alasan keamanan. Jum’at (31/10/2025).

Dirinya juga mengungkapkan bahwa orang yang mengaku sebagai wartawan itu terkesan menakut nakuti kepala sekolah dengan dalih konfirmasi. “Setiap kali mereka datang yang ditanyakan terkait Dana BOS, kalau saya tidak menjawab ia akan melapor ke KPK lah, ke Bupati lah, Ke Dinas lah, walau saya sudah menjelaskan, bahwa pengelolaan Dana BOS itu ada juknis nya, ada RKA dan juga ada pengawasan dari dinas dan juga dari komite sekolah. semua sudah ada aturan,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan salah satu Kepsek di Kecamatan Simpang Ulim, ia menilai konfirmasi itu hanya sebagai modus si oknum wartawan saja. Namun ia menduga supaya Kepsek merasa takut sehingga menuruti semua keinginan mereka.

“Jika keinginan mereka tak terpenuhi, uang minyak, paksa pasang iklan, maka akan dicari cari kesalahan, jujur saya katakan sekolah tak ada dana untuk iklan, tapi kalau sekedar uang minum, kami kasih, itupun dari kantong pribadi. Tapi mereka menolak jika dikasih sedikit, lalu ancam akan beritakan “Kepala sekolah Diduga gelapkan dana BOS,” cetus Kepsek tersebut saat ditemui.

Walau demikian, ia mengaku sangat menghormati peran dan fungsi Pers yang dilindungi, kinerja insan pers juga di atur dalam UU dan Kode Etik Pers.

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers, setiap wartawan di Indonesia harus menyadari adanya tanggung jawab sosial keberagaman masyarakat. Guna menjamin tegaknya kebebasan pers serta terpenuhinya hak-hak masyarakat diperlukan suatu landasan-moral atau etika profesi yang bisa menjamin pedoman operasional dalam menegakkan integritas dan profesionalitas wartawan.

Atas dasar itu wartawan Indonesia harus mentaati Kode Etik, menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber informasi. wartawan juga harus menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dengan opini, berimbang dan selalu meneliti kebenaran informasi. Tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah, sadis, cabul dan tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila. Juga tidak menerima suap dan salahgunakan profesi. (**)