BANDA ACEH– Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah membahas upaya percepatan penyelesaian jalan Tol Sigli-Banda Aceh atau Sibanceh seksi Padang Tiji- Seulimuem dengan Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, di Kantor Gubernur Aceh, pada Senin, (27/10/2025).
Fadhlullah mengatakan, sampai saat ini masih terdapat 24 bidang tanah yang belum terselesaikan pembebasan lahannya di seksi Seulimuem-Padang Tiji. Sehingga proses pengerjaan kontruksi pada beberapa titik belum dapat dilaksanakan. Akibatnya, sampai saat ini jalan tol seksi tersebut belum bisa dibuka.
Sementara itu, pihak Kejaksaan meminta agar pada bulan November mendatang seksi Padang Tiji-Seulimuem dapat segera dilaksanakan Uji Layak Fungsi atau ULF.
Menyikapi permintaan itu, Wagub Fadhlullah meminta Pemkab Pidie dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie untuk segera menggelar musyawarah akhir bersama masyarakat yang menguasai lahan yang belum terbebaskan tersebut.
“Nanti saya akan datang bersama jajaran Forkopimda Aceh untuk musyawarah mencarikan solusi terbaik terhadap tantangan yang belum selesai di Seksi Seulimuem-Padang Tiji ini,” kata Wagub.
Menurut Fadhlullah, penyelesaian seksi Padang Tiji-Seulimuem harus dipercepat. Sebab semua masyarakat menginginkan agar seksi tersebut segera dibuka. Jika seksi tersebut terbuka, maka waktu tempuh dari Banda Aceh ke Pidie menjadi sangat singkat.
Adapun Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen yang hadir dalam rapat tersebut adalah ; Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastrukur dan Telekomunikasi , Imran Yusuf, Kasi Transportasi Ginanjar Damar Pamenang, dan Jaksa Ahli Madya Taufiq Ibnugroho.
Selain tim kejaksaan hadir juga dalam rapat tersebut jajaran Pemerintah Aceh, Pemkab Pidie, BPN Pidie dan Project Direktur Tol Sibanceh PT Hutama Karya. []







