Aceh Utara – Muzakarah ulama dan umara Kabupaten Aceh Utara yang berlangsung pada Selasa, 7 Oktober 2025, telah menghasilkan sejumlah poin. Muzakarah tersebut digelar di lapangan Landing, depan Kantor Bupati Aceh Utara, bersamaan dengan gelar peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW.
Muzakarah ulama – umara diprakarsai oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara. Turut hadir menjadi narasumber di antaranya Ketua MPU Provinsi Aceh Tgk H Faisal Ali (Lem Faisal), Abu Paya Pasie (Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh), Tgk H Nuruzzahri Yahya (Waled Nu Samalanga), Abu Manan Blang Jruen (Ketua MPU Aceh Utara), Tgk H Jafar Sulaiman (Wakil Ketua MPU Aceh Utara), dan Dr Fauzan, MPA (Asisten I Setdakab Aceh Utara).
Sejumlah isu penting keumatan dibahas dalam muzakarah itu yang disaksikan oleh sekitar 15 jamaah. Di antaranya terkait dengan pemahaman terhadap fatwa MPU Aceh tentang aliran sesat, optimalisasi zakat di tempat kerja, wisata Islami, dan penguatan aparatur gampong dalam mewujudkan keharmonisan masyarakat berlandaskan syariat Islam.
Pemaparan oleh para narasumber sangat menarik seluruh jamaah yang hadir, mereka antusias menyimak sejak muzakarah dimulai hingga pembacaan hasil muzakarah yang dipandu oleh moderator Waled Munir (Tgk Muniruddin AR – anggota MPU Aceh Utara).
Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil, SE, MM, sangat mengapresiasi poin-poin yang dibahas dalam muzakarah tersebut.
Secara khusus Ayahwa, sapaan akrab Bupati Aceh Utara, mengatakan bahwa kegiatan itu menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara ulama dan umara dalam membina umat menuju Aceh Utara Bangkit, yang harmonis, dan sejahtera.
Berikut ini poin-poin rumusan hasil muzakarah ulama dan umara Kabupaten Aceh Utara tahun 2025, sebagaimana tercantum dalam dokumen ditandatangani seluruh Tim Perumus dan para Pemateri.