Lingkar Pos
Politik

Penguatan Kapasitas Panwaslihcam Aceh Utara, Panwaslih Aceh Gelar Sosialisasi Pengawasan

Foto: Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menggelar sosialisasi pengawasan dengan Panitia Pengawas Pemilihan kecamatan (Panwaslihcam) se-kabupaten Aceh Utara, bertempat di aula setdakab kabupaten Aceh Utara, kamis (17/10/24).

LHOKSUKON | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menggelar sosialisasi pengawasan dengan Panitia Pengawas Pemilihan kecamatan (Panwaslihcam) se-kabupaten Aceh Utara, bertempat di aula setdakab kabupaten Aceh Utara, kamis (17/10/24).

Ketua panitia yang juga Kepala Sekretariat Panwaslih Aceh Wahyudi dalam kata sambutannya, mengucapkan terimakasih atas partisipasi rakan-rakan Panwaslih kabupaten Aceh utara, dan juga kepada rakan Panwaslihcam yang berhadir, Wahyudi merasa puas dan bangga atas kesigapan panwaslih kabupaten Aceh utara dalam fasilitasinya mempersiapkan tempat dan segala kebutuhan dalam kegiatan ini.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh, Muhammad SE Ak secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan untuk penguatan kapasitas pengawas di tingkat kecamatan se-kabupaten Aceh Utara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil walikota.

Dalam kata sambutannya Muhammad kepada peserta yang hadir menyampaikan, Aceh utara merupakan wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak di Aceh, maka sudah seyogyanya seluruh jajaran pengawas betul-betul memastikan tersampainya hak pilih bagi seluruh pemilih di Aceh utara.

Ridwan Hadi, SH., MH., sebagai pemateri dengan tema Mewujudkan integritas penyelenggaraan pilkada di Aceh tahun 2024. menurutnya sukses proses yaitu berjalannya secara aman, tertib, damai dan tepat waktu setiap tahapan dan jadwalnya, juga sepenuhnya tercapai asas penyelenggaraan yang meliputi, mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitas, profesionalitas, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas.

Pemateri selanjutnya disampaikan oleh Fahrul Rizha Yusuf, SH.I., MH. Anggota/Koordinator Div. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih provinsi Aceh dalam materinya terkait hukum dan penyelesaian sengketa.[]

Related posts

Anggota DPRK Aceh Utara Harap PT GSI Daftarkan Pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan

admin

Bahas Pelanggaran HAM, Ketua DPRA Dijadwalkan Terbang Ke Jakarta Bertemu Menkopolhukam

Redaksi

Kapolda Aceh dan Forkopimda Tanam 77 Ribu Pohon Mangrove

admin

Leave a Comment