ACEH JAYA | Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala., M.Si., menerima setoran deviden dari Bank Aceh Syariah Cabang Calang senilai Rp. 6.836.161.273. Penyerahan dividen tersebut dilakukan secara langsung oleh Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Calang, Said Zulhanidar, di Pendopo Bupati Aceh Jaya pada hari Senin (10/06/24).
Selain deviden, Pj. Bupati Murtala juga menerima bantuan dari Bank Aceh Syariah Cabang Calang berupa Al-Qur’an untuk Masjid Baitul Izzah dan bantuan khusus dari pimpinan dan karyawan/TI Bank Aceh Syariah Cabang Calang untuk Masjid Al-Muttaqin, Desa Keutapang, Calang, sebesar Rp. 15.000.000.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Bank Aceh Syariah Cabang Calang yang telah menyampaikan baik dividen maupun bantuannya,” ucap Pj. Bupati Murtala. “Saya berharap Bank Aceh dapat terus berkembang dan didukung oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya. Sehingga nanti bantuan-bantuan serupa akan lebih banyak kita terima.”
Murtala juga mendorong Bank Aceh Syariah Cabang Calang agar dapat memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Cabang Bank Aceh Syariah Calang, Said Zulhanidar, menyampaikan terima kasih kepada Pj. Bupati dan Pemkab Aceh Jaya atas segala bantuan, kritik, dan saran yang selama ini sangat bermanfaat bagi Bank Aceh.
“Kami sangat berharap dukungan dari Pemkab Aceh Jaya untuk terus memberikan sarannya kepada kami demi kemajuan Bank Aceh Syariah khususnya Bank Aceh Syariah Cabang Calang di masa yang akan datang,” ujar Said Zulhanidar.[]