Aceh Jaya – Pj Bupati Aceh Jaya Dr. A Murtala ikut pemantauan hilal penetapan bersama Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Jaya telah melakukan pemantauan bulan atau Rukyatul hilal, Selasa (9/4/2024), di Pantai Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti.
Berdasarkan hasil pemantauan, menyimpulkan bahwa hilal awal Ramadhan 1445 hijriah belum memenuhi kriteria atau belum tampak di wilayah kabupaten setempat.
“Disimpulkan bahwa hilal tidak terlihat, sehingga keputusan 1 Syawal mengikuti penetapan Kementerian Agama RI,” kata Plt Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Jaya Mustafa Ramadhan.
Ia menambahkan pemantauan hilal di Aceh Jaya turut hadir Pj Bupati Aceh Jaya, Kemenag, Dinas Syariat Islam, MPU, Asisten 1 Setdakab Aceh Jaya.
Diketahui, Pemerintah Indonesia menetapkan awal Syawal 1445 hijriah atau 2024 Masehi pada Rabu, 10 April 2024.
Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qaumas dalam sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 hijriah di kantor Kementerian Agama Jakarta, pada Selasa, 9 April 2024.
Hakim mahkamah syar’iyah calang Naufal mengatakan, saat ini di waktu yang ditentukan mulai melihat hilal jam 18:45 wib belum terlihat hilal di wilayah aceh jaya dikarenakan mendung dan hujan.
Untuk titik pemantauan sendiri yang ditujukan di wilayah aceh yaitu banda aceh di lhoknga, Lhokseumawe, Aceh Jaya, Aceh Barat, Sabang dan Sinabang Simeulue.
Faizin tim teknis dari kemenag Aceh Jaya mengatakan, secara posisi hilal sangat memungkinkan untuk terlihat pada posisi 7,59 derajat tetapi dikarenakan cuaca mendung dan hujan rukyat secara alat maupun secara manual tidak memungkinkan terlihat melihat walaupun posisi hilal sudah ada.
“Waktu pemantauannya sampai dengan jam 19:15 wib saat ini kita belum melihat hilal dikarenakan mendung dan hujan sampai dengan berakhirnya masa bulan belum juga terlihat dan tidak memungkinkan karena mendung dan hujan”, kata Faizin.[]