Lingkar Pos
Hukum

Hasil Penungkapan Narkotika, Polres Lhokseumawe Musnahkan 1 Kg Jenis Sabu

Foto: Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kg di lobi gedung Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, Selasa (19/3/ 2024) pagi.

Lhokseumawe | lingkarpos – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kg di lobi gedung Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe, Selasa (19/3/ 2024) pagi.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan, kegiatan tersebut menghadirkan oleh berbagai pihak, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe dan penasihat hukum.

Pemusnahan barang bukti ini, sebut Kasat Narkoba, dilakukan berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika dari Jaksa Penuntut Umum Lhokseumawe tanggal 15 Maret 2024.

Lanjut AKP Wijaya, barang bukti narkotika jenis sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender, dicampur dengan air, kemudian dicampur dengan minyak solar, dan akhirnya dibuang ke dalam septictank.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tersangka MR. Tindakan ini merupakan upaya Polres Lhokseumawe dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pungkasnya.[]

Related posts

Tak Turuti Sang Pacar, Video Tak Senonoh Ditebar di Medsos, Satreskrim Polres Nagan Raya Gercep Tangkap Pelaku

Redaksi

Kapolres Aceh Utara Terima Kunjungan Silaturahmi Pj Bupati Aceh Utara

admin

Tiga Pelaku Perdagangan Orang Utan ditangkap

Redaksi

Leave a Comment