Lingkar Pos
Nasional

Permudah Investasi, Kementerian ATR/BPN Berikan Bantuan Teknis RDTR Kepada Aceh Utara

Foto: Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, secara resmi menerima Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sheraton Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Januari 2024.

Jakarta | lingkarpos.com – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, secara resmi menerima Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Sheraton Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Januari 2024.

Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang turut mempengaruhi iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Untuk itu, perlu segera dilakukan percepatan penyusunan RDTR seraya mewujudkan iklim investasi di Indonesia yang lebih kompetitif.

Sebagai upaya percepatan penyelesaian RDTR serta bentuk komitmen dan kerja sama dengan pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN memberikan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023. Anggaran tambahan tersebut senilai Rp 130.473.662.000 yang diberikan kepada 68 kabupaten/kota yang meliputi 25 provinsi di seluruh indonesia.

Selain Pj Bupati Mahyuzar, pejabat dari Aceh Utara yang turut hadir adalah Plt Kepala Dinas PUPR Ir Jaffar, ST, Kabid Penataan Ruang PUPR Ramli Nst, ST, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara M Reza, ST, MSi.

Adapun bantuan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyusunan 82 RDTR di seluruh indonesia, yang terdiri dari 77 RDTR wilayah dan 5 RDTR perbatasan. Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan langsung 5 dokumen materi teknis bantuan penyusunan RDTR tersebut kepada para kepala daerah.

Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa peningkatan investasi dari penyelesaian RDTR ialah dengan memberi kemudahan para pelaku usaha untuk berinvestasi di Indonesia dalam menyelesaikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Terlebih lagi RDTR telah terhubung dengan sistem penerbitan KKPR secara otomatis yang dibangun di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yaitu dengan mempercepat integrasi RDTR ke dalam sistem _Online Single Submission-Risk Based Approach_ (OSS-RBA).

Sebagai tindak lanjut undangan tersebut, Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan segera menindaklanjuti proses penetapan RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengundang para Kepala Daerah termasuk Pj Bupati Aceh Utara untuk menerima Hasil Bantuan Teknis RDTR tahun 2023 tersebut,” kata Ramli Nst, ST, Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Aceh Utara. Selain Aceh Utara, kata dia, ada dua daerah lainnya dari Provinsi Aceh yang juga mendapat bantuan tersebut, yaitu Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Pidie.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2023, Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, telah menandatangani Pakta Integritas untuk bantuan teknis penyusunan RDTR melalui anggaran ABT BA BUN Tahun 2023 pada Kementerian ATR/BPN.

Kabupaten Aceh Utara merupakan salah satu Kabupaten/Kota yang mendapat bantuan tersebut. Dari jumlah 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya sebanyak 82 Kabupaten/Kota yang mendapatkan bantuan itu. Dengan rincian sebanyak 77 RDTR wilayah, dan 5 RDTR kawasan perbatasan negara (KPN).

Kesempatan memperoleh bantuan ini, didasarkan dari hasil evaluasi bahwa Kabupaten Aceh Utara adalah menjadi salah satu daerah investasi nasional.

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, karena dengan bantuan teknis penyusunan RDTR ini diharapkan kepastian iklim investasi di Kabupaten Aceh Utara semakin meningkat.

“Hal ini menunjukkan sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mendukung pembangunan di daerah,” ungkap Mahyuzar, seraya menambahkan dalam waktu dekat Pemkab Aceh Utara segera menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang RDTR yang telah disusun tersebut.

“Perbup ini kita targetkan dapat selesai pada awal tahun 2024 ini. Ini akan menjadi satu dokumen penting bagi daerah, kita harapkan dapat diselesaikan sesuai jadwal, apalagi ini sudah ada bantuan dari Pemerintah Pusat,” harap Mahyuzar.

Prosesi serah terima Hasil Bantuan Teknis RDTR tersebut turut dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, SIP, pejabat dari Kantor Staf Presiden, Pejabat Kementerian dalam Negeri, Kementerian Investasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, KPK, dan Badan Informasi Geospasial (BIG) serta kepala Daerah di Indonesia. []

Related posts

Pemko Lhokseumawe Hadiri Gelar Melayu Serumpun, Tampilkan Sanggar Pocut Meurah Inseun

Redaksi

Pj Bupati Aceh Utara Kunjungi Baznas, Paparkan Persoalan Kemiskinan Ekstrim

Redaksi

Gerakan Pemuda Islam Aceh Gempur Kejati Aceh

Redaksi

Leave a Comment