Lingkar Pos
Hukum

Warga Serahkan Pistol Rakitan Kepolres Aceh Tamiang

Foto: Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis memperlihatkan 1 pucuk pistol rakitan yang diserahkan warga

Kuala Simpang | lingkarpos.com – Personel Polres Aceh Tamiang kembali menerima satu pucuk senjata api rakitan jenis pistol, satu unit magazine, serta lima butir amunisi yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.

“Penyerahan senpi dari masyarakat ini sudah tiga kali pada tahun 2023. Sebelumnya, kami menerima tiga pucuk senjata api rakitan dari masyarakat. Sekarang satu unit, jenis pistol,” jelas Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, dalam konferensi pers di polres setempat, Selasa, 28 November 2023.

Yanis mengatakan, senjata api yang diserahkan oleh masyarakat itu merupakan hasil penggalangan dan pendekatan yang dilakukan personel Intelkam Polres Aceh Tamiang.

“Senjata api ini hasil galangan personel intel kepada salah satu warga di Kecamatan Karang Baru, sehingga senjata itu diserahkan secara sukarela,” ujarnya.

Kapolres berdarah Aceh itu juga mengimbau masyarakat yang masih memiliki senjata api maupun senjata senjata lainnya agar dapat menyerahkan kepada pihak Kepolisian.

“Bila masih ada masyarakat yang masih menyimpan senjata api, baik bekas konflik atau lainnya agar menyerahkan kepada petugas kepolisian terdekat. Di samping itu, kami juga akan menindak tegas siapapun yang mengancam dan mengganggu keamanan dan ketertiban khususnya di Aceh Tamiang, terlebih dengan menggunakan senjata api, terutama menjelang Pemilu 2024,” demikian, imbau Yanis. []

Related posts

FKPP-Aceh: Perpanjangan Masa Jabatan Komisaris Hingga Direksi BUMD Aceh Utara Diduga Kangkangi PerMen Dalam Negeri

Redaksi

Rekonstruksi Pembunuhan Warga Meureudu di Lakukan Polres Pidie Jaya

admin

Bermodus Pemuda Kota Lhokseumawe, Polisi Amankan Kwitansi Pungli

Redaksi

Leave a Comment