Lingkar Pos
NewsPemerintahanPeristiwa

Sekda Aceh Utara Hentikan Upaya “Pengrusakan” Pagar Kantor Baitul Mal Oleh RS Kesrem Lhokseumawe

Lhokseumawe – Belum jelasnya proses administrasi alih status aset daerah milik Pemkab Aceh Utara berupa Tanah dan Gedung Kantor Baitul Mal Aceh Utara (Eks. Kantor Bappeda), pihak Rumah Sakit Kesrem TNI AD 07.01 TK-IV Lhokseumawe diduga telah melakukan pengrusakan terhadap pagar kantor tersebut, yang berada berdampingan di jalan Kampung Jawa lama kecamatan banda sakti kota Lhokseumawe.

Diperkirakan hampir sepanjang 30 meter pagar milik BM Aceh Utara sudah dibobok atau dihancurkan untuk kepentingan Pihak Rumah Sakit.

Sekretaris Baitul Mal, Rahmad Setiadi kepada Pewarta Jum’at (31/3/2023) menceritakan bahwa pada hari jumat lalu (17/3) datang ke ruangannya 3 orang yakni Kasrem 011/LW, Kepala Rumah Sakit Kesrem TNI AD 07.01 Tk. IV Lsm dan Stafnya.

Pada pertemuan di Ruangan Sekretaris BM Aceh Utara, Pihak Rumah Sakit menginformasikan bahwa sebelumnya telah terjadi pertemuan antara Danrem dengan Penjabat Bupati Aceh Utara di pendopo terkait permohonan lahan milik Pemkab Aceh Utara seluas 1,5 meter untuk kepentingan Rumah Sakit Kesrem yang akan digunakan sebagai lahan parkir kendaraan.

Rahmad mengatakan Pada saat di ruangan saya itu, Pak Kasrem menelpon Asisten I, Dayan Albar dan memberikan telpon tersebut kepada saya, jadi setelah saya konfirmasi, beliau (As I) semacam mengiyakan bahwa betul telah terjadi pertemuan antara pak Pj dan Pak Danrem di pendopo” Ujar Rahmad Setiadi.

”Tolong dibantu Rahmat” pinta Dayan Albar

Saat Pewarta Pertanyakan Kapasitas Asisten I, Dayan Albar mengiyakan” ia cuman mengiyakan bahwa telah terjadi pertemuan antara Pj Bupati dengan Danrem, bukan memberikan izin, Asisten I menelpon saya bahwa telah terjadi pertemuan itu terkait permintaan lahan parkir.

Lanjutnya, kemudian kami ke lokasi pagar tersebut, yang direncanakan Pihak Kesrem bagian yang masuk ke Baitul Mal sepanjang 1,5 Meter posisinya dari dalam pagar dan dikerjakan setelah jumat nantinya di hari itu juga.

“Posisi hari Sabtu (18/3) pagi saya telpon Pak Sekda, ia memerintahkan untuk di dihentikan pekerjaan tersebut karena memang belum ada izin tertulis dari pengguna Aset, yakni Pak Sekda Kabupaten Aceh Utara, maka perintah Pak Sekkda kepada saya untuk segera menghentikan pekerjaan tersebut”Kata Rahmad

Upaya penghentian tidak berjalan sesuai harapan pak sekda, lalu sekretariat Baitul Mal Aceh Utara menelpon Kasrem untuk dihentikan pekerjaan tersebut, nama upaya itu tak maksimal karena dilapangan pihak pekerja masih bekerja.

“kami ke lokasi bersama kabag Humas, Muslem dan Kabag Aset, Munzir, setiba kami di lokasi pekerjaan masih berlanjut, setelah saya sampaikan ke Pak Kasrem untuk dihentikan atas perintah Pak Sekda namun di lokasi Pihaknya masih bekerja, lalu saya berupa menjumpai Kepala Rumah sakit, kami memohon kepada beliau untuk segera dihentikan, sekitar 10 menit berada di ruangan kami langsung ke lokasi bersama terlihat sudah sepanjang 30 meter yang sudah dibobok” ungkapnya

“Seandainya pagi tadi usai telpon pak Kasrem mungkin tidak sampai 30 meter pagar tersebut dibobok, perkiraan 15 Meter, Kasrem sempat berjanji dan mengokekan pekerjaan dihentikan dan juga dirapikan bagian yang sudah dibobok” katanya Rahmad.

“Setelah saya jelaskan bahwa kewangan Aset dibawah Pak Sekda, jadi kalau ingin melakukan pengalihan fungsi yang kemarin itu untuk parkir kendaraan bermotor, itu harus ada izin tertulis dari Sekda selaku pengguna aset Aceh Utara” rahmad menjelaskan kepada Kasrem.

Kasrem 011/LW sempat mempertanyakan kapan ada waktu Pak Sekda, saya jawab karena mau menjelang libur 22 maret ini, saya bilang ke Pak Kasrem, menurut informasi dari Kabag Humas beliau masih di Banda Aceh, bilau kalau ada kesempatan jumpanya di senin (27/3).

Upaya yang dilakukan Baitul Mal Aceh Utara minta kepada RS Kesrem bukan hanya sekedar dirapikan bata-bata yang sudah jatuh , tapi harus dibangun kembali. Kilahnya dari pihak Rumah Sakit gak mau dirapikan dulu karena memang mereka ingin berusaha ingin menjumpai Pak Sekda di hari Senin Ini (27/3) mereka berharap mengantongi izin.

Langkah-langkah tindak lanjut Baitul Mal Tetap menjumpai lagi Pihak Rumah Sakit menanyakan kelanjutan untuk dibangun kembali, dan apabila tidak dibangun kembali oleh mereka saya berusaha untuk menutupi pagar tersebut , mungkin saya cari jalan alternatif lain untuk tidak membangun tembok, tapi saya buat sekat, memang harus ada pembatas antara Rumah Sakit dan Baitul Mal, apakah dengan seng, apakah dengan sesuatu yang bisa menutupi yang terpenting ada sekat . tutupnya (*)

Foto: Sekretaris Baitul Mal Aceh Utara, Rahmad Setiadi menunjukan Pagar yang telah dirusak oleh Pihak Rumah Sakit Kesrem.

Related posts

Personel Polres Simeulue Amankan Pawai Bela Palestin

Redaksi

Pemerintah Aceh dan BSI Teken Kerjasama Sponsorship Pelaksanaan PON XXI

Redaksi

Bandara SIM Kembali Layani Penerbangan Internasional, FlyFirefly: Terima Kasih Gubernur Aceh

admin

Leave a Comment